Hutan kota adalah suatu daerah di kota yang banyak ditanami
pepohonan dan ditata secara apik sehingga dapat berfungsi ganda, yaitu sebagai
sarana rekreasi dan sebagai sarana konservasi. Pengadaan hutan kota dapat
dijadikan alternatif dalam mengatasi beberapa permasalahan lingkungan.

Hutan kota dapat dijadikan sebagai tempat koleksi
keanekaragaman hayati sehingga hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian
alam. Kawasan hutan kota merupakan areal pelestarian di luar kawasan konservasi
karena pada areal itu dapat dilestarikan flora dan fauna secara ex situ (di luar habitat aslinya). Manfaat
lain dari hutan kota yaitu sebagai berikut.
a) Peredam Kebisingan
Daun-daun, cabang-cabang, dan ranting-ranting pada pohon dapat
menyerap gelombang suara sehingga pohon dapat digunakan sebagai peredam
kebisingan di kota. Oleh karena itu jika Anda ingin bersantai sejenak dari
kesibukan dan kebisingan kota, tak usah pergi jauh-jauh ke desa. Cukup datang
ke hutan kota saja
. Jenis
tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara adalah tumbuhan yang memiliki
tajuk yang tebal dan rindang.

b) Penyerap Karbon Dioksida dan Penghasil Oksigen
Pohon dapat menyerap karbon dioksida dan menghasilkan
oksigen melalui proses fotosintesis. Dengan berkurangnya luas hutan akibat
pembalakan liar, perladangan, dan kebakaran hutan, maka di kota sangat perlu
dibangun sebuah hutan kota. Karena di areal hutan kota banyak ditanami pohon,
maka hutan kota merupakan penyerap CO2 yang
cukup tinggi di kota. Selain itu, oksigen yang dihasilkan membuat udara di kota
menjadi lebih sehat. Setidaknya, efek buruk dari asap kendaraan bermotor dapat
diminimalisir, kan?

c) Penyerap dan Penapis Bau
Tanaman dapat menyerap bau secara langsung maupun menahan
gerakan angin yang bergerak dari sumber bau (mis. TPA). Selain itu, beberapa
tanaman dapat menghasilkan bau harum (seperti cempaka dan tanjung).
Tanaman-tanaman tersebut dapat ditanam di hutan kota sehingga udara di sekitar
areal tersebut menjadi lebih segar.
d) Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara seringkali dikotori oleh debu baik debu yang dihasilkan
oleh proses alami maupun yang dihasilkan dari kegiatan manusia (pembangunan
rumah dsb). Adanya debu di udara dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti
batuk pilek, demam, hingga asma. Dengan adanya pohon-pohon di hutan kota,
partikel-partikel ringan dan padat tersebut dapat disaring oleh tajuk pohon.
Akibatnya, jumlah debu yang melayang-layang di udara menjadi menurun.
Manfaatnya, udara menjadi lebih sehat dan segar.
e) Penyerap Partikel Timbal dari Udara
Pembakaran bensin dan solar oleh kendaraan bermotor dapat
melepaskan partikel timbal ke udara. Diperkirakan sekitar 70% dari partikel
timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor. Adanya partikel
timbal yang dihasilkan dikarenakan adanya penambahan senyawa TEL (tetra ethyl
lead) pada bensin untuk meningkatkan mutunya. Jika senyawa ini dibakar akan
menghasilkan oksida timbal yang dilepaskan ke udara. Timbal merupakan suatu
logam beracun yang jika terhirup dapat menghambat pertumbuhan, menurunkan
kecerdasan anak, dan mengakibatkan kelumpuhan.
Beberapa pepohonan seperti damar (Agathis alba), mahoni (Swietenia mahagoni),
johar (Cassia siamea), dan jamuju (Podocarpus
imbricatus) mempunyai kemampuan tinggi dalam menyerap timbal dan
menurunkan partikel timbal di udara. Tanaman-tanaman tersebut dapat dijadikan
koleksi di hutan kota.
Sumber: Seri IPA biologi SMP Kelas VII, Aktif Belajar Kimia Kelas
X
Tidak ada komentar:
Posting Komentar